Tantangan berat yang dihadapi oleh rakyat
dewasa ini, adalah tidak mengulangi krisis moneter dan krisis ekonomi saja,
tetapi juga mengubah paradigma dari ekonomi konglomerasi (ekonomi Kapitalis)
menjadi ekonomi kerakyatan
(Ekonomi Sosialis). Tentu saja dalam mengatasi tantangan berat tersebut, diperlukan komitmien yang kuat untuk menumbuhkan kesadaran baru, bahwa pengelolakan ekonomi yang bersetara besar yang hanya mengandalkan para konglomerat sebagai engine of growth, ternyata telah membuat rapuh basis dari ekonomi kita. Bahkan saat ini para konglomerat umumnya sedang mengalami berbagai masalah pembayaran hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo. Disamping itu juga menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Dari kasus tersebut merupkan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, oleh karena itu, dengan pengelolaan ekonomi yang kurang transparan dan kurang menciptakan tumbuhnya partisipasi rakyat banyak hanya melahirkan ketimpangan-ketimpangan dalam penguasaan aseet oleh kelompok-kelompok bisnis yang berskalan besar, yang terbukti sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dunia bisnis yang makin terbuka dan liberar.
(Ekonomi Sosialis). Tentu saja dalam mengatasi tantangan berat tersebut, diperlukan komitmien yang kuat untuk menumbuhkan kesadaran baru, bahwa pengelolakan ekonomi yang bersetara besar yang hanya mengandalkan para konglomerat sebagai engine of growth, ternyata telah membuat rapuh basis dari ekonomi kita. Bahkan saat ini para konglomerat umumnya sedang mengalami berbagai masalah pembayaran hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo. Disamping itu juga menghadapi berbagai tantangan ekonomi global. Dari kasus tersebut merupkan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, oleh karena itu, dengan pengelolaan ekonomi yang kurang transparan dan kurang menciptakan tumbuhnya partisipasi rakyat banyak hanya melahirkan ketimpangan-ketimpangan dalam penguasaan aseet oleh kelompok-kelompok bisnis yang berskalan besar, yang terbukti sangat rentan terhadap gangguan lingkungan dunia bisnis yang makin terbuka dan liberar.
Dengan adanya pemusatan kekuatan ekonomi
atau penguasaan asset pada sekelompok bisnis yang berskala besar dalam berbagai
bentuk monopoli dan oligopoli telah menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan
sosial dan ekonomi. Oleh karena itu diperlukan adanya kesepakatan dari berbagai
stake holder untuk memberikan kesempatan dan peluang kepada ekonomi kerakyatan
untuk secara bersama-sama turut mengelola yang ada. Dengan demikian keberadaan
ekonomi kerakyatan yang bukan hanya sebuah harapan, melainkan keberadaan
ekonomi kerakyatan. Sudah menjadi perhatian dan pertimbangan dari para penentu
kebijaksanaan Republik kita yang telah mewujudkan iklim ekonomi kerakyatan
dalam bentuk “Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia” (TAP
MPR RI) Nomor XVI/MPR/1998, tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi
Ekonomi, seperti :
· Usaha
kecil menengah dan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional harus memperoleh
kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya
sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa
mengabaikan peranan usaha kecil dan badan usaha milik negara (Pasal 5)
· Pengusaha
ekonomi lemah harus diberi prioritas dan dibantu dalam mengembangkan usaha
serta segala kepentingan ekonominya, agar dapat mandiri terutama dalam
pemanfaatan sumber daya alam dan akses kepada sumber dana (Pasal 4)
· Pengelolaan
dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam lainnya harus dilaksanakan secara
adil dengan menghilangkan segala bentuk pemusatan penguasaan dan pemilikan
dalam rangka pengembangan kemampuan ekonomi usaha kecil, menengah dan koperasi
serta masyarakat luas (Pasal 7 ayat 1)
Dengan
kemampuannya sebagai penggerak roda perekonomian dan penyedia lapangan kerja
tersebut, oleh karena itu sangat diperlukan adanya strategi seperti :
- Penguatan
dan pengembangan sentra usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka
peningkatan potensi ekonomi lokal
- Perkuatan
permodalan melalui lembaga keuangan mikro (LKM) dan lembaga keuangan non
bank
- Pemberdayaan
usaha mikro kecil dan penataan sektor informal
- Peningkatan
daya saing usaha mikro kecil dan menengah melalui pengembangan
kewirausahaan
Isi Artikel ini diambil dari "Buku Ekonomi Kerakyatan Menuju Cita-cita"
ikuti Pay Per Clik http://Kumpulblogger.com/signup.php?refid=347623
ikuti Pay Per Clik http://Kumpulblogger.com/signup.php?refid=347623
Tidak ada komentar:
Posting Komentar